Super HIroes – Juara III “Call for Paper – G20 Employment Working Group”

Untuk pertama kalinya, Indonesia memegang posisi sebagai Presidensi dalam forum kerjasama perekonomian multilateral Group of Twenty atau G20 terhitung dari Desember 2021 hingga November 2022. “Recover together, Recover Stronger” merupakan tema yang diusung oleh Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara konferensi G20. Sebagai Presidensi G20, Indonesia turut memeriahkan keberlangsungan G20 dengan mengadakan kompetisi penulisan karya ilmiah dengan tema “Improving The Employment Condition to Recover Together”. Kompetisi ini dibuka bagi kategori mahasiswa dan umum guna menghadirkan solusi dan inovasi terkait isu ketenagakerjaan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Adapun empat tema yang dilombakan dalam kompetisi ini adalah:

  • Sustainable Job Creation towards Changing World of Work
  • Inclusive Labour Market and Affirmative Decen Jobs for Persons with Disabilities
  • Human Capacity Development for Sustainable Growth of Productivity
  • Adaptive Labour Protection in the Changing World of Work

Pada kompetisi penulisan ilmiah ini terdapat total 61 (enam puluh satu) paper yang dikirim oleh peserta, terdiri dari 17 (tujuh belas) paper dari Kategori Mahasiswa dan 44 (empat puluh empat) paper dari Kategori Umum yang keduanya mencakup berbagai disiplin ilmu. Dari jumlah tersebut para reviewer telah menilai dan memutuskan 3 (tiga) artikel penelitian terbaik dari masing-masing kategori sebagai berikut, salah satunya karya ilmiah milik Aulia Nur Aini, Maulia Ata Nur Shifa, dan Meizha Laras, tiga mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Diponegoro angkatan 2020.

Paper yang berjudul “Menuju Inklusivitas Tenaga Kerja Disabilitas Indonesia Dalam Prospek Pasar Produktif Berbasis Analisi Critical Disability Theory” membahas mengenai kesenjangan yang selama ini dialami oleh penyandang disabilitas Indonesia, terutama bagi penyandang disabilitas yang belum mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan secara adil. Pembahasan mengkaji mengenai peluang yang dimiliki tenaga kerja disabilitas di usia produktif menuju inklusivitas dalam mendorong prospek pasar produktif berdasarkan analisis menggunakan critical disability theory. Hasilnya, ditemukan bahwa selama ini pemberian kesempatan terhadap tenaga kerja disabilitas Indonesia masih belum optimal melalui berbagai pelatihan, rehabilitasi, maupun regulasi. Tindakan diskriminatif, ketimpangan, ketidaksetaraan, hingga penolakan masih tidak bisa dihindari oleh penyandang disabilitas Indonesia. Maka dari itu, paper yang diusung mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Diponegoro berusaha untuk mencari setitik cahaya bagi eksistensi penyandang disabilitas, dengan tujuan mampu menciptakan ruang inklusif bagi penyandang disabilitas yang aman, mudah, sejahtera, dan adil.

Melihat bagaimana kondisi kelompok tenaga kerja disabilitas Indonesia yang masih belum mendapatkan standar merdeka sepenuhnya, maka diperlukan sejumlah langkah guna merekonstruksi bagaimana komunitas tersebut dapat berpartisipasi secara maksimal dalam rangka mencapai inklusivitas pasar tenaga kerja Indonesia. Dalam hal ini, pengaplikasian Critical Disability Theory (CDT) dinilai tepat untuk dijadikan sebagai salah satu pendekatan guna menganalisis fenomena yang terjadi pada kelompok tenaga kerja disabilitas di Indonesia, karena mendasarkan ruang lingkupnya pada konsep disabilitas yang memusatkan kajian studi komparasi antara norma-norma liberalisme yang mengedepankan perwujudan kebebasan hak universal manusia termasuk diantaranya komunitas disabilitas sekalipun. Demi menciptakan pasar inklusif secara optimal bagi kelompok penyandang disabilitas dalam dunia kerja, sebuah instansi tentunya harus mampu menciptakan dan menetapkan strategi pengelolaan komunitas tersebut sesuai regulasi untuk meningkatkan kesadaran mutlak bagi seluruh tenaga kerja, tanpa terkecuali berdasarkan Critical Disability Theory. Disamping revitalisasi dari perusahaan, sejatinya instansi pemerintah harus berusaha secara bertahap untuk memberikan kesempatan dan suara lebih besar kepada kelompok penyandang disabilitas dalam bekerja, sekaligus memperbaiki stigma masyarakat yang selama ini didapatkannya sesuai aspek dalam Critical Disability Theory. Terakhir, sebagai masyarakat Indonesia yang berciri khaskan akan keragaman khasanah budaya, tentunya dimanapun kita berada tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia lebih baik, yang salah satu langkah pentingnya adalah menciptakan iklim kebebasan dan penghargaan hak antar sesama dengan tanpa mengindahkan unsur perbedaan material dan non material yang dimilikinnya karena sejatinya “perbedaan diciptakan agar kita berusaha lebih dalam belajar menghargai sesama”.